Hutan Larangan Adat Rumbio, Mengenal Kearifan Lokal Nusantara….

Indonesia merupakan negara dengan beragam suku bangsa dan etnik. Beragam ras dan kebudayaan. Setiap lokasi - lokasi atau pun daerah - daerah di Indonesia pasti memiliki ceritanya sendiri, baik itu cerita rakyat, kebiasaan masyarakat, kearifan lokal, bahkan mitos yang terus dipercaya.
Kali ini saya bercerita tentang explorasi mahasiswa tingkat 2 expedisi Hutan Larangan Adat Kanagarian Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Hutan Larangan Adat Kanagarian Rumbio ini merupakan hutan lindung yang dikelolah oleh masyarakat adat Desa Rumbio yang berada dalam kesatuan adat yang dipimpin oleh ninik mamak sebagai para petinggi. Tak jauh berbeda dari kebanyakan wilayah di Provinsi Riau, di Kabupaten Kampar pun masyarakat terbagi dalam beberapa suku seperti suku Pitopang, suku Caniago, suku Domo, dll. Secara internalnya di Desa Rumbio dipimpin oleh Datuok Ulaksimano dari suku Pitopang. Pentingnya penerapkan sistem adat dalam pemeliharaan hutan yaitu agar dapat menjaga kelestarian hutan serta makhluk hidup didalamnya.
Menuju hutan larangan adat membutuhkan perjalanan selama kurang lebih 30 puluh menit berjalan kaki dan melewati jalanan dan pendakian yang cukup terjal. Menjelajahi hutan tentu saja berbeda dengan berlibur ke pantai atau pun tempat wisata lainnya. Mimiliki beberapa cerita mistis dan mitos akan memberikan sensasi berbeda ditambah lagi dengan larangan – larangan yang harus dipatuhi selama berada didalam hutan. Hutan ini benar – benar terjaga keasriannya dengan masih memiliki beragam jenis pohon termasuk pohon yang dilindungi serta beragam satwa. Memasuki hutan bukan hanya sekedar berjalan biasa, terutama dalam hutan “larangan adat”, pemandupun memerintah agar menjaga sikap dan perkataan. Cuaca selepas hujan membuat keadaan lembab dan sedikit licin, namun aroma pepohanan hijau tercium dengan jelas. Di perjalanan ditemukan seekor semut raksasa kurang lebih sebesar jari balita yang diberi nama Semut Tumenggung. Didalam hutan terdapat sungai kecil yang mengalir sepanjang hutan dengan air yang sangat jernih dan sejuk. Tidak hanya itu dihutan pun ditemukan berbagai tumbuhan aneh seperti jamur dan lumut yang belum pernah dilihat sebelumnya. Dengan dibantu dua orang pemandu tour kali ini benar-benar terasa berbeda dan mengesankan.
Hutan Larangan Adat Rumbio
Sungai dalam Hutan

Menurut penjelasan Datuok ulaksimano mengatakan bahwa hutan adat berbeda dari hutan lindung pada umumnya karna dikelolah berdasarkan adat dengan larangan seperti mengambil kayu tampa izin akan dikenakan denda seharga kayu yang di ambil. Selain mengenal hutan adat, kami juga belajar tentang kebiasaan masyarakat adat dan diajarkan cara membuat makanan khas Kampar yaitu lopek bugi.

Categories:

One Response so far.

Leave a Reply