Hutan Larangan Adat Rumbio, Mengenal Kearifan Lokal
Nusantara….
Indonesia merupakan
negara dengan beragam suku bangsa dan etnik. Beragam ras dan kebudayaan. Setiap
lokasi - lokasi atau pun daerah - daerah di Indonesia pasti memiliki ceritanya
sendiri, baik itu cerita rakyat, kebiasaan masyarakat, kearifan lokal, bahkan
mitos yang terus dipercaya.
Kali ini saya
bercerita tentang explorasi mahasiswa tingkat 2 expedisi Hutan Larangan Adat Kanagarian
Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Hutan Larangan Adat
Kanagarian Rumbio ini merupakan hutan lindung yang dikelolah oleh masyarakat adat
Desa Rumbio yang berada dalam kesatuan adat yang dipimpin oleh ninik mamak sebagai para petinggi. Tak jauh
berbeda dari kebanyakan wilayah di Provinsi Riau, di Kabupaten Kampar pun
masyarakat terbagi dalam beberapa suku seperti suku Pitopang, suku Caniago,
suku Domo, dll. Secara internalnya di Desa Rumbio dipimpin oleh Datuok
Ulaksimano dari suku Pitopang. Pentingnya penerapkan sistem adat dalam pemeliharaan
hutan yaitu agar dapat menjaga kelestarian hutan serta makhluk hidup
didalamnya.
Menuju hutan
larangan adat membutuhkan perjalanan selama kurang lebih 30 puluh menit
berjalan kaki dan melewati jalanan dan pendakian yang cukup terjal. Menjelajahi
hutan tentu saja berbeda dengan berlibur ke pantai atau pun tempat wisata
lainnya. Mimiliki beberapa cerita mistis dan mitos akan memberikan sensasi
berbeda ditambah lagi dengan larangan – larangan yang harus dipatuhi selama
berada didalam hutan. Hutan ini benar – benar terjaga keasriannya dengan masih
memiliki beragam jenis pohon termasuk pohon yang dilindungi serta beragam
satwa. Memasuki hutan bukan hanya sekedar berjalan biasa, terutama dalam hutan “larangan adat”, pemandupun memerintah
agar menjaga sikap dan perkataan. Cuaca selepas hujan membuat keadaan lembab
dan sedikit licin, namun aroma pepohanan hijau tercium dengan jelas. Di perjalanan
ditemukan seekor semut raksasa kurang lebih sebesar jari balita yang diberi
nama Semut Tumenggung. Didalam hutan
terdapat sungai kecil yang mengalir sepanjang hutan dengan air yang sangat
jernih dan sejuk. Tidak hanya itu dihutan pun ditemukan berbagai tumbuhan aneh
seperti jamur dan lumut yang belum pernah dilihat sebelumnya. Dengan dibantu
dua orang pemandu tour kali ini benar-benar terasa berbeda dan mengesankan.
Hutan Larangan Adat Rumbio |
Sungai dalam Hutan |
Menurut penjelasan
Datuok ulaksimano mengatakan bahwa hutan adat berbeda dari hutan lindung pada
umumnya karna dikelolah berdasarkan adat dengan larangan seperti mengambil kayu
tampa izin akan dikenakan denda seharga kayu yang di ambil. Selain mengenal
hutan adat, kami juga belajar tentang kebiasaan masyarakat adat dan diajarkan
cara membuat makanan khas Kampar yaitu lopek
bugi.
Categories:
keren ...